DIY Perlu Program Jaminan Kesehatan
Kesehatan menjadi bagian yang sangat penting bagi kehidupan. Hal ini disebabkan karena inti dari kecerdasan dan kemajuan bangsa bersumber dari kesehatan individunya. Dengan adanya kesehatan dalam tubuh dan pikiran, setiap masyarakat dapat mengeksplorasi kreativitas dan ketrampilan mereka demi kemajuan bangsa. Namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah bagaimana dengan nasib masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan yang memerlukan penanganan mengenai kesehatan secara maksimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan Sarasehan mengenai Kebijakan Bidang Kesehatan yang diselenggarakan pagi tadi (Rabu, 22/7) di Pracimosono oleh Pemerintah Provinsi DIY.
Dalam kesempatan itu Kadinkes D.I Yogyakarta dr. Bondan Agus Suryanto, SE.MA menyatakan bahwa perlu adanya kebijakan bidang kesehatan dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan di propinsi DIY. Program Jaminan Kesehatan adalah jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Propinsi/kabupaten/kota).
Dalam laporan penyelengaraannya, Bondan menjelaskan bahwa Sarasehan yang diadakan hanya satu hari tersebut dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, PT ASKES, LSM kesehatan, dan penulis di bidang kesehatan. Acara tersebut juga mendatangkan dua narasumber lain yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Tavip Agus Rayanto yang menyampaikan tentang kebijakan umum pembangunan di bidang kesehatan serta Pengelola Magister Asuransi Kesehatan UGM yang menjelaskan tentang konsep pembiayaan kesehatan masyarakat.
Hal yang menjadi latar belakang pengadaan program ini adalah munculnya permasalahan di bidang kesehatan antara lain; derajat kesehatan masyarakat miskin yang masih tergolong rendah, akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin masih sulit, dan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat (JAMKESMAS) yang mengalami banyak kendala seperti kepesertaan, verifikasi, dan pengendalian biaya, begitu Bondan menjelaskan.
Adapun tujuan dari pelaksanaan program ini adalah untuk mendapatkan masukan yang berkaitan dengan perumusan kebijakan di bidang kesehatan. Sedangkan sasarannya yaitu terlaksananya sarasehan di bidang kesehatan terkait dengan pelaksanaan JAMKESMAS, tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Bondan memberikan usulan agar terdapat Sikroninasi-Validasi Data peserta Jamkesmas, Jamkesos dan Jamkesda untuk segera dilaksanakan supaya penetapan peserta tahun 2010 lebih ideal.
Oleh karena itu, peran dari Pemerintah Kabupaten dan Kota sangat diperlukan. Selanjutnya, perlu adanya rapat koordinasi dengan rumah sakit sebagai PPK program Jaminan untuk pemahaman pedoman pelaksanaan. Pendataan juga menjadi unsur penting agar program JAMKESMAS tepat sasaran.Yang terakhir, Bondan menambahkan bahwa perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan kepada masyarakat, stakeholder yang terkait, dan pemberi pelayanan kesehatan. (***)


Leave a Reply